Selasa, 24 Mei 2022

TUGAS AIJ MAKALAH CYBER CRIME

 Mapel AIJ

CYBER CRIME Tugas Makalah

 



DI SUSUN OLEH

Nama:Zidane Arosyidin

Kelas:XI-TKJ 2

Mapel:AIJ

Link Blog: https://zidanearosyidin.blogspot.com

 

SEKOLAH

SMK TAMAN SISWA 2

JLN GARUDA 44 RT01/05

KECT KEMAYORAN JAKARTA PUSAT

TAHUN

2022

 

 

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Swt. yang sudah melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah- Nya sehingga kami bisa menyusun tugas Mapel Adrimistasi Infratuksur jaringan ini dengan baik serta tepat waktu. Seperti yang sudah kita tahu“Cyber Crime” itu sangat berarti untuk anak bangsa dari mulai dini. Semuanya perlu dibahas pada makalah ini kenapa Cyber Crime itu sangat diperlukan serta layak dijadikan bagaikan modul pelajaran.

ugas ini kami buat untuk memberikan ringkasan tentang keberadaan Cyber Crime untuk kemajuan bangsa. Mudah-mudahan makalah yang kami buat ini bisa menolong menaikkan pengetahuan kita jadi lebih luas lagi. Kami menyadari kalau masih banyak kekurangan dalam menyusun makalah ini.

Oleh sebab itu, kritik serta anjuran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan guna kesempurnaan makalah ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bpk. Guru mata pelajaran. Adrimistasi Infratuksur jaringan Kepada pihak yang sudah menolong turut dan dalam penyelesaian makalah ini. Atas perhatian serta waktunya, kami sampaikan banyak terima kasih.

Daftar isi

Kata Pengantar…

Daftar Isi….

Bab 1 Pendahuluan

1.1 Latar belakang….

1.2 Rumusan permasalahan….

1.3 Tujuan…

Bab 2 Pembahasan…

2.1 Pengertian Cyber Crime..

2.2 Jenis-Jenis Cyber Crime…

2.3 Undang-undang Tentang Cyber Crime…

2.4 Cara penangulan Cyber Crime…

2.5 Contoh kasus Cyber Crime di Indonesia…

2.6 Jenis-jenis hacker …

2.7 Tips Mencgegah Serangan hacker …

 Bab 3 Penutup…

3.1 Kesimpulan…

 

 

BAB 1 PENDAHULUAN

1.1 latar Belakang

Kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi telah memberikan dampak yang sangat positif bagi peradaban umat manusia. Salah satu fenomena abad modern yang sampai saat ini masih terus berkembang dengan pesat adalah internet. Pada mulanya jaringan internet hanya dapat digunakan oleh lingkungan pendidikan (perguruan tinggi) dan lembaga penelitian. Kemudian tahun 1995, internet baru dapat digunakan untuk publik, beberapa tahun kemudian tim Berners-Lee mengembangkan aplikasi Word Wide Web (WWW) yang memudahkan orang untuk mengakses informasi di internet. Setelah dibukanya internet untuk keperluan publik semakin banyak muncul aplikasiaplikasi bisnis di internet.

 

1.2 Rumusan Permasalahan

1.apa itu cyber crime

2.ada berapa jenis kejahatan cyber crime

3.bagaimana cara menangulangi nya

4.berapa banyak jenis hacker

5.cara mencegah dari kejahatan hacker

 

1.2 Tujuan

Adapun tujuan dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:

-Untuk memenuhi nilai tugas mapel  Adrimistasi Infratuksur jaringan

-Untuk menambah wawasan tentang Cyber Crime

-Untuk mengetahui jenis kejahatan atau peretasan dalam cyber crime

-Untuk mengetahui cara bagaimana mencegah atau menangulangi data dari hacker

BAB 2 PEMBAHASAN

 

2.1 Apa itu cyber crime

Apa yang dimaksud dengan cyber crime? Cyber crime adalah berbagai macam akses ilegal terhadap suatu transmisi data. Dengan kata lain, kejahatan siber merupakan aktivitas yang tidak sah pada suatu sistem komputer atau masuk dalam kategori tindak kejahatan di dunia maya

Cyber crime adalah tindakan ilegal yang dilakukan pelaku kejahatan dengan menggunakan teknologi komputer dan jaringan internet untuk menyerang sistem informasi korban. Misalnya melakukan hack sosial media, membobol perangkat teknologi serta data korban

 

Ancaman kejahatan siber semakin beragam dan bisa menyerang siapa saja. Menurut penelitian, ada 137,7 juta jenis malware yang ditemukan pada tahun 2020. Sementara itu pada tahun 2021, yakni di pertengahan tahun bulan Juni saja telah ditemukan 92,45 juta sampel malware. Itu artinya, perkembangan serangan siber semakin meluas dan bisa merugikan siapa saja

 

2.2 Jenis-jenis Cyber Crime atau Kejahatan Siber

1. Phishing

Phising adalah contoh cyber crime yang bertujuan untuk mencuri informasi dan data pribadi dari email, telepon, pesan teks atau link palsu yang mengaku sebagai instansi atau pihak-pihak tertentu. Cara kerja phishing yaitu mengelabui target dengan tipuan yang seolah terlihat normal padahal mereka tidak sadar bahwa data pribadi miliknya sedang dicuri.

Pelaku phishing mengincar data-data sensitif korban, seperti kata sandi, informasi kartu kredit, alamat email, dan one-time password (OTP). Data yang dicuri digunakan untuk tindak kejahatan seperti pencurian, penyalahgunaan identitas pribadi, hingga pemerasan uang.

2. Spoofing

Spoofing adalah penyamaran informasi seakan-akan berperan sebagai pihak berwenang, seperti dari bank atau pemerintah untuk tujuan kejahatan siber.

Mirip seperti phising yang mencoba mencuri data korban, bedanya, spoofing tak hanya mencuri data, tapi dalam beberapa kasus juga mengirimkan malware berbahaya ke perangkat atau website korban. Ada berbagai jenis spooofing, mulai dari identity spoofing, IP spoofing, DNS spoofing, hingga website spoofing.

3. Cracking

Cracking adalah percobaan memasuki sistem komputer secara paksa dengan meretas sistem keamanan software atau komputer untuk tujuan ilegal yang mengarah ke kriminalisme. Pelaku cracking melakukan aksinya untuk mencuri, melihat, memanipulasi data hingga penanaman malware.

Ada berbagai jenis cracking yang sering terjadi, misalnya password cracking, software cracking, dan network cracking. Berbagai jenis serangan cracking bisa kamu hindari misalnya dengan membuat kombinasi password unik, menggunakan VPN, mengunjungi situs yang sudah menggunakan HTTPS, dan menghindari klik tautan atau iklan di internet.

Jika kamu memiliki website bisnis, terutama yang menyimpan data pelanggan, sebaiknya kamu melakukan penetration testing untuk menguji tingkat keamanan dari kejatahan cracking.

4. Serangan Ransomware

Ransomware adalah tipe malware yang menargetkan perangkat keras untuk mengambil informasi berharga dari targetnya kemudian mengenkripsi dan mengunci file tersebut.

Jika ingin membuka atau mengakses kembali data-data tersebut, pelaku akan meminta uang tebusan ke korban. Apabila korban tidak mengabulkan permintaan tersebut, pelaku tak segan mengancam akan membuat data tidak bisa digunakan lagi.

Jenis cyber crime ini sering mengincar pengguna teknologi rumahan dengan tingkat melek teknologi yang masih kurang. Tujuan akhir serangan ransomware adalah untuk memeras korban untuk membayar sejumlah uang untuk dapat mengakses file yang telah dienkripsi.

5. Serangan DDoS

Distributed Denial of Service (DDoS) adalah contoh cyber crime dengan membuat lalu lintas server berjalan dengan beban berat hingga tidak bisa menampung koneksi dari user lain/overload.

Serangan yang populer dilakukan oleh hacker ini dibuat dengan cara mengirimkan request ke server secara terus menerus dengan transaksi data yang besar. Teknik penyerangan DDoS biasanya dilaksanakan dengan banyak cara, seperti virus dan kumpulan bot yang disisipkan pada malware yang disebut botnet

6. Injeksi SQL

Injeksi SQL adalah teknik serangan injeksi kode dengan memanfaatkan celah keamanan yang terjadi pada layer basis data sebuah aplikasi. Contoh cyber crime ini merupakan ancaman nomor satu terhadap keamanan aplikasi web.

Hal ini umumnya terjadi akibat pengembang aplikasi tidak mengimplementasikan filter terhadap beberapa metakarakter yang digunakan dalam sintaks SQL, sehingga penyerang dapat menginput metakarakter tersebut menjadi instruksi pada aplikasi untuk mengakses database.

Serangan SQL juga dapat terjadi jika backend tidak melakukan setting Web Application Firewall (WAF) atau Intrusion Prevention System (IPS) di arsitektur jaringan dengan baik, sehingga database bisa diakses langsung dari celah kerawanan yang ditemukan.

7. Carding

Carding adalah kejahatan melakukan pencurian data informasi kartu kredit milik orang lain. Data tersebut kemudian digunakan oleh pelaku untuk melakukan transaksi atau mencairkan saldo limit kartu ke rekening mereka.

Ada dua kategori carding, pertama adalah Card Present, yaitu proses pencurian data dilakukan menggunakan card skimmer mesin EDC yang ada di kasir/tempat komersial. Kedua adalah Card not Present, yaitu pencurian data menggunakan akses internet, biasanya menggunakan email phising atau hacking untuk mendapatkan data-data pemilik kartu kredit.

8. Peretasan Situs dan Email

Sesuai dengan namanya, kejahatan siber yang paling populer ini dilakukan dengan meretas sebuah situs atau email korban serta mengubah tampilannya. Ya, tanda yang bisa kamu lihat bila sebuah website diretas adalah tampilannya yang mendadak berubah. Misalnya halaman situs yang tidak biasanya, muncul iklan tidak jelas, bahkan data situs bisa dicuri tanpa disadari.

Beberapa cara untuk menghindari peretasan website, misalnya melakukan backup secara berkala, menggunakan SSL, dan memilih layanan cloud hosting terpercaya seperti Dewaweb yang telah tersertifikasi keamanan internasional ISO 270001.

9. Penipuan OTP

OTP atau One Time-Password adalah kode yang bersifat sementara sebagai password sekali pakai untuk melakukan proses verifikasi di aplikasi smartphone.

Karena kepopulerannya makin meningkat, ancaman pelaku kejahatan siber yang mencoba mencuri OTP juga kian merebak. Penipuan OTP dimanfaatkan untuk berbagai tindak kejahatan seperti membahayakan akun dan melakukan transaksi keuangan yang tidak sah.

Agar kamu terhindar dari penipuan OTP, jangan pernah membagikan kode OTP kepada siapapun, baik orang yang dikenal atau tidak dikenal. Selain itu, aktifkan fitur two factor authentication dan selalu waspadai link/tautan yang tidak jelas.

10. Data Forgery atau Pemalsuan Data

Data forgery adalah tindakan memalsukan data dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.

Pemalsuan data biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan cara membuat seolah-olah terjadi “salah ketik”, yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat disalahgunakan.

11. Cyber Espionage

Cyber espionage adalah kejahatan siber yang memanfaatkan internet dengan memasuki sistem jaringan komputer untuk memata-matai target tertentu. Kejahatan ini biasanya ditujukan kepada kompetitor, lawan politik, atau pejabat negara yang dokumen dan data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang terkomputerisasi.

Cyber espionage biasa dilakukan dengan memanfaatkan spyware, yaitu software yang diinstal secara diam-diam oleh hacker untuk memantau perilaku online korban. Dengan begitu, semua aktivitas dan data penting bisa diakses tanpa disadari.

12. Pemalsuan Identitas

Pemalsuan identitas termasuk salah satu contoh cyber crime yang harus diwaspadai. Pelaku memanfaatkan identitas palsu secara ilegal untuk melakukan tujuan kriminal.

Salah satu contoh kasus ini terungkap pada September 2012 dengan adanya jasa pembuatan rekening bank menggunakan data palsu melalui situs www.jualanrekening.org. Kepolisian menduga website dengan motif aksi pemalsuan identitas ini digunakan untuk tujuan kejahatan seperti penipuan online dan pencucian uang.

13. Cyber Terrorism

Cyber terrorism adalah jenis kejahatan siber yang merugikan negara, bahkan mengancam keselamatan warga dan stakeholder yang mengatur jalannya pemerintahan. Aktivitas terorisme siber merujuk pada serangan terhadap komputer, jaringan, dan sistem informasi dengan tujuan mengintimidasi, menekan pemerintah, atau untuk kepentingan politik tertentu.

Salah satu contoh kasus cyber terrorism adalah serangan virus ILoveYou pada tahun 1999 yang ditemukan pertama kali di Filipina. Virus ini diperkirakan memasuki 10 juta komputer dan menimbulkan kerugian finansial yang besar pada jaringan komputer di Malaysia, Jerman, Belgia, Perancis, Belanda, Swedia, Hongkong, Inggris, dan Amerika Serikat.

 

 

2.3 Undang-Undang Tentang Cyber Crime

Cyber crime diatur dalam Undang-Undang Transaksi Elektronik Nomor 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah menjadiUndang- Undang Nomor 19 Tahun 2016, ( “UU ITE”) khususnya pada pasal 27 sampai 30 mengenai perbuatan yang dilarang. Lebih lanjut,  aturan tentang hacking diatur dalam  pasal 30 ayat (1), (2) dan (3) mengatakan bahwa:

  1. Dengan sengaja tanpa hak dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses dan/ atau sistem elektronik orang lain dengan cara apapun
  2. Dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum  mengakses komputer dan/ atau sistem orang lain dengan cara apapun untuk tujuan memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
  3. Dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/ atau sistem elektronik dengan tujuan melanggar menerobos, melampaui, menjebol sistem pengaman

Lebih lanjut sanksi bagi yang melanggar ketentuan pasal 30 UU ITE diatur di dalam pasal 46 UU ITE berupa:

  1. Ayat ( 1): dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).
  2. ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah).
  3. ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta
  4. rupiah).

 

 

2.4 Cara Penanggulangan Cyber Crime

1. Membuat Undang-Undang

Cara paling elegan agar tindakan cyber crime tidak semakin merajalela adalah dengan membuat peraturan yang dimasukkan kedalam Undang-undang.

Penegakan hukum nantinya bakal membuat para pelaku cyber crime berpikir panjang sebelum melakukan tindakan kriminal karena dasar hukumnya jelas.

Di Indonesia, aturan mengenai cyber crime saat ini menginduk pada UU ITE.

Namun, sayangnya pola penindakannya masih belum maksimal dan seringkali terkesan dipaksakan.

Penegakan hukum di ranah dunia maya memang masih abu-abu karena dokumen elektronik sendiri belum bisa dijadikan sebagai barang bukti oleh KUHP.

2. Membentuk Lembaga Penanganan Khusus

Anda tentu tidak asing dengan Divisi Cyber Crime Mabes Polri.

Nah, saat ini kita memerlukan lembaga khusus seperti itu untuk menangkal dan menyelidiki potensi terjadinya tindak kejahatan di ranah digital.

Beberapa negara tercatat sudah mulai menerapkan konsep ini dengan membentuk lembaga khusus yang menangani persoalan cyber crime.

Kendati demikian hal tersebut hanya akan efektif jika diterapkan oleh banyak negara, sehingga tidak ada celah bagi pelaku cyber crime dimanapun mereka berada.

3. Memperkuat Sistem

Pengamanan sistem menjadi benteng pertama yang bisa kita andalkan untuk menghindari potensi cyber crime.

Terlepas dari itu, jika Anda memiliki website bisnis, pastikan menggunakan layanan VPS Indonesia dari Qwords.com yang sudah dibekali berbagai teknologi masa kini.

Alhasil Untuk mengamankan sistem secara mandiri Anda bisa menambahkan beberapa add ons seperti Sertifikat SSL pada website, antivirus komputer, hingga melakukan pengamanan fisik pada jaringan untuk memproteksi server.

, kejahatan cyber crime seperti malware atau defacing lebih bisa diminimalkan.

Kesimpulan

Itulah penjelasan singkat tentang pengertian cyber crime, jenis-jenis kejahatan, hingga cara penanggulangannya.

Saat ini aktivitas cyber crime memang meningkat pesat jika dibandingkan beberapa tahun lalu ketika internet belum memiliki banyak pengguna.

Dengan mengetahui informasi diatas semoga Anda bisa lebih waspada sehingga kejahatan yang tejadi di dunia maya ini tidak menimpa Anda sampai kapanpun juga.

 

2.5 Contoh kasus cyber crime di indonesia

Tidak perlu repot-repot ke luar negeri atau nonton film untuk mencari tahu bagaimana hacker beraksi. Indonesia sendiri ternyata adalah magnet bagi segala cyber crime.

Faktanya, Indonesia sudah 88 juta kali terkena jebakan cyber hanya dalam empat bulan saja (Januari-April 2020). Ini membuat Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat malware tertinggi se-Asia Pasifik.

“Negara-negara yang memiliki tingkat pembajakan yang lebih tinggi dan pengetahuan keamanan dunia maya lebih rendah cenderung lebih banyak terkena dampak dari ancaman dunia siber.”

-Haris Izmee, Presiden Director Microsoft Indonesia-

Dan seringkali, justru orang Indonesia sendiri yang menjadi hacker dari berbagai kasus cyber crime. Tidak tanggung-tanggung, berbagai situs besar sudah pernah kena getahnya.

Kalau Anda tidak percaya, mari berjalan mundur untuk melihat kasus-kasus hacking yang pernah menggemparkan Indonesia. Selain itu, Anda juga akan mengetahui teka-teki penyebab menjamurnya kasus hack di Indonesia dan bagaimana cara membentengi website.

Info Nyeleneh pada Situs KPU (2004)

IT Komisi Pemilihan Umum pun meluncurkan situs KPU yang bernilai Rp152 miliar dan digadang-gadang mustahil di-hack.

Tak disangka, pernyataan tersebut justru menantang hacker bernama Xnuxer (Dani Firmansyah) untuk membobol situs tersebut.

Awalnya, Xnuxer mencoba meretas dengan melakukan XSS (Cross Site Scripting), yaitu menyuntikkan kode berbahaya ke website KPU.

Karena gagal, Xnuxer pun mencoba spoofing, yaitu mengalihkan IP website sehingga dia bisa merebut kendali situs.

Tahun 2004 menjadi momen pertama Indonesia mengadakan pemilu. Tim

Serangan Xnuxer sukses dan memungkinkannya melakukan SQL Injection (manipulasi kueri SQL). Akibatnya, hacker asal Jogja ini bisa memodifikasi halaman web dan mengubah informasi pada situs KPU.

Nama partai, misalnya, berubah menjadi Partai Si Yoyo, Partai Kolor Ijo, Partai Dibenerin Dulu Webnya, dan sebagainya. Bahkan, Xnuxer juga sempat berniat mengubah hasil perolehan suara namun gagal.

“… Saya yakin sebenarnya KPU sudah banyak mendapatkan informasi mengenai celah-celah tersebut. Meski dari celah yang diinformasikan masih banyak celah lain yang tidak diketahui pada saat itu,” kata Dani setelah ditangkap polisi.

            Perang Hacker Indonesia vs Australia (2013)

Salah satu perang cyber paling gempar di Indonesia adalah aksi hacker Indonesia kepada Australia. Kasus ini bermula saat Edward Snowden, mantan intelijen Amerika Serikat, menyatakan Australia menyadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal tersebut menyulut kemarahan hacker Indonesia sehingga lahirlah Anonymous Indonesia. Komunitas ini pun membuat gerakan #StopSpyingIndonesia dengan menggempur website Australia melalui berbagai cara.

Serangan DDoS, misalnya. Tentara cyber Indonesia membanjiri server situs-situs Australia dengan request palsu sampai overload dan website gagal akses. Salah satu korbannya adalah situs polisi federal Australia.

Masih berlanjut, Anonymous Indonesia juga melakukan deface terhadap ratusan website milik sipil secara acak. Serangan ini membuat situs bisnis kelas bawah di Australia menampilkan kata-kata peringatan dari Indonesia.

Tentara cyber Australia pun tidak tinggal diam. Mereka balik menyerang dengan membuat down berbagai website penting Indonesia. Seperti situs KPK, PLN, Garuda Indonesia, Polri, Tempo, dan lain-lain.

Situs Telkomsel Memajang Kata-Kata Kasar (2017)

Publik Indonesia yang mengakses website Telkomsel pernah geger karena menjumpai kata-kata kasar pada laman situs provider ternama tersebut.

Ternyata, ada oknum yang memprotes mahalnya tarif Telkomsel dengan cara nge-hack. Menurut Alfons Tanujaya, pakar keamanan cyber, kemungkinan ada celah keamanan pada sistem hosting atau hacker mengetahui username dan password web hosting (brute force).

Akibatnya, peretas berhasil melakukan deface dengan mengubah tampilan website Telkomsel. Website pun lumpuh sehingga pengunjung tidak bisa mengakses informasi seperti biasanya.

Untungnya, data pelanggan Telkomsel terpisah dengan server website, sehingga masih aman. Telkomsel juga berhasil mengembalikan website-nya dalam waktu setengah hari

Mengapa Hacker Sering Menjahili Website di Indonesia?

Setelah melihat kilas balik perjalanan kasus hacking di Indonesia, sekarang Anda tahu bahwa website di negeri ini sering menjadi sasaran empuk cyber crime. Dari tahun ke tahun, ada-ada saja website Indonesia yang di-hack.

Website Indonesia yang jadi incaran hacker biasanya:

  • Website pemerintah dengan publikasi keamanan berlebihan;
  • Toko online, e-commerce, dan situs bisnis yang berpotensi menghasilkan keuntungan;
  • Website dengan celah keamanan longgar.

Hosting Kurang Mumpuni

Hosting adalah layanan untuk mengonline’kan website. Berdasarkan kemampuannya, ada berbagai jenis hosting. Mulai dari shared hosting, cloud VPS, Managed WordPress, dan banyak lagi.

Nah, setiap jenis hosting ini dipagari oleh sistem keamanan yang berbeda. Shared hosting, misalnya, jauh lebih rawan daripada VPS. Sebab, daya tampungnya relatif sedikit sehingga fitur keamanannya lebih terbatas. Artinya, DDoS lebih mudah menyerang situs yang memakai shared hosting.

“… memang kurang tepat kalau web yang dirancang untuk akses masif oleh publik menggunakan shared hosting. Apalagi yang aksesnya tidak unlimited.” (Sigit Widodo, Direktur Operasional Pengelola Nama Domain Internet Indonesia).

Buktinya, website pemerintahan masih ada yang tumbang akibat memaksakan diri memakai shared hosting. Situs DPR RI, misalnya. Saat request melonjak ke 2000, website down dan lebih mudah diambil alih hacker.

Tips!

Supaya tidak salah pilih hosting, pastikan kapasitas dan sistem keamanan hosting sudah sesuai dengan kebutuhan. Mulai dari daya tampung visitor, adanya fitur back up otomatis, uptime (waktu di mana sebuah website bisa diakses oleh pengunjung), dan lain-lain.

Menggunakan Email dengan Domain Gratisan

Salah satu cara untuk login website yaitu dengan menggunakan email. Tak heran, ada hacker yang lebih dulu meretas email korbannya agar bisa mendapat kunci pintu ke website.

“Dari kami, para pemerhati IT security, penggunaan domain gratisan sangat tidak aman… Bisa di-hack oleh para hacker umum dan tidak akan ketahuan. Ini kan bahaya, bisa disalahgunakan oleh negara-negara lain.” (Ruby Alamsyah, pakar IT Security)

Ada banyak cara yang hacker tempuh untuk nge-hack email. Mulai dari brute force, Trojan Horse, menginfeksi email dengan malware, mengirim spam, social engineering (penipuan), dan banyak lagi.

Jika hacker berhasil, mereka akan mendapatkan berbagai data penting dari email. Akses untuk login website, file backup web, dll.

Nah, biasanya email yang hacker incar adalah yang menggunakan domain gratisan. Seperti @gmail.com, @yahoo.com, dll. Sebab, email-email ini cenderung memiliki sistem keamanan terbatas.

Ini jelas beda dengan email yang berbayar atau custom domain dari provider hosting berkualitas. Pasalnya, penyedia hosting yang bagus pasti menambahkan fitur keamanan spesial.

Niagahoster, misalnya, memberikan perlindungan Outgoing SpamExperts dan Greylist & SpamAssassin pada email hosting pelanggannya. Alhasil, risiko email terkena serangan hacker lebih kecil. 

Sekarang, apa jadinya kalau hacker berhasil meretas email Anda dan mereka jadi tahu akses ke website Anda? Tentunya, penjahat cyber tak akan sungkan mengacak-acak website sesuai keinginan mereka.

Password Website Terlalu Lemah

Bahkan meskipun Anda sudah punya email dengan hosting profesional, bukan berarti hacker akan mengabaikan Anda. 

Masih ada berbagai jurus yang hacker gunakan. Salah satunya brute force. Brute force adalah upaya untuk membajak akun dengan menebak username dan password yang digunakan.

Jadi begini, hacker memiliki kamus yang berisi daftar password yang mungkin calon korban pakai. Bahkan, ada software khusus yang mampu mempelajari target korban dan membantu hacker mendapatkan kata sandi potensial.

“Ini adalah metode serangan lama, tetapi masih efektif dan populer di kalangan peretas.” (David Emm, Principal Security Researcher Kaspersky)

Jangan kaget ya, rupanya serangan brute force kian meningkat, lho. Apalagi setelah pandemi Corona menyelimuti dunia dan berbagai transaksi mulai beralih ke digital.

Kesalahan pada Code Saat Membuat Website

Keamanan website yang dibuat dari nol biasanya bergantung pada keahlian programmernya.

Kabar buruknya, seringkali programmer mengambil code dari referensi pihak ketiga yang belum tentu terjamin. Jadi, jangan heran jika ada beberapa bagian script yang kurang rapi, atau bahkan sebenarnya punya celah keamanan.

Selain itu, ada kalanya programmer membuat backdoor pada website. Backdoor adalah perangkat lunak untuk mengakses sistem tanpa melewati proses autentikasi (verifikasi identitas user yang masuk).

Gampangannya, ini adalah pintu belakang yang programmer gunakan untuk mendapatkan akses khusus ke dalam program mereka. Terutama ketika ada bug yang harus segera diurus.

Sayangnya, backdoor juga bisa menjadi senjata makan tuan. Sekarang, bayangkan jika hacker berhasil menemukan backdoor pada website. Mau masuk tinggal blas bles saja, bukan?

Itu sebabnya membuat website tidak boleh sembarangan. Sedikit kesalahan saja pada script bisa mengakibatkan SQL Injection hingga serangan XSS seperti yang situs KPU alami di tahun 2004.

Jarang Maintenance Situs

Beberapa orang mengira membuat website saja cukupPadahal ibarat menghuni rumah, website yang rutin dipakai lama-kelamaan akan punya celah keamanan.

Komponen situs pun menjadi usang. Seperti SEO, plugin, hingga template yang tidak pernah di-update.

Dr. Bisyron Wahyudi dan Alfons Tanujaya, pakar cyber, sepakat bahwa celah keamanan selalu ada sehingga website perlu maintenance rutin.

“Setelah pengadaan (proyek pengerjaan situs) malah tidak ada maintenance. Ya sudah selesai (jadi korban hacker).”

-Dr. Bisyron Wahyudi, Vice Chairman Of The Board CSIRT.ID-

“Sayangnya pengadaan situs dalam pemerintah kebanyakan berdasarkan proyek. Setelah proyek selesai, umumnya situs yang sudah dibuat tidak di-maintain dengan baik agar celah keamanan bisa ditutup. Ini yang kemudian jadi rentan diretas.”

-Alfons Tanujaya, Information Technology Security Specialist Vaksincom)

Tanpa maintenance rutin, celah keamanan tidak segera diketahui. Bahkan perusahaan sekelas Tiket.com pun butuh waktu sebulan untuk menyadari ada hacker yang menerobos sistem mereka.

Coba bayangkan jika Tiket.com hanya melakukan maintenance secara tahunan. Kira-kira sudah berapa miliar rupiah ya kerugiannya? :)

Apa perbedaan antara cracker dengan hacker?

Ethical hacker atau white-hat hacker umumnya melakukan peretasan untuk menemukan berbagai celah keamanan dan bug yang ada pada sebuah sistem. Sedangkan, cracker umumnya memasuki sebuah sistem dan jaringan untuk mencuri informasi sensitif seperti data, informasi kartu kredit dan kata sandi korban

 

2.6 Jenis-Jenis Hacker

Meskipun banyak orang mendengar kata hacker sebagai cybercriminal, hacker adalah orang cerdas yang tidak selalu jahat.

Seorang hacker hanyalah orang yang menggunakan pemrograman komputer atau keterampilan teknis untuk mengatasi berbagai masalah sistem komputer.

Hingga saat ini, jenis-jenis hacker ada dari sisi baik dan sisi buruk, dan ada juga orang yang berada di antara keduanya.

Mari kita lihat berapa banyak jenis-jenis hacker yang ada di sekitar kamu.

 

·         White Hat Hacker

White Hat Hacker adalah salah satu dari jenis-jenis hacker profesional dengan keahlian di bidang keamanan cyber (cybersecurity).

Biasanya, mereka bersertifikat resmi dan berwenang untuk meretas sistem.

White Hat Hacker ini bekerja untuk pemerintah atau organisasi sehingga dapat masuk ke sistem dengan legal dan meretas sistem dari celah keamanan cyber milik organisasi.

Tugas dari White Hat Hacker adalah menguji tingkat keamanan cyber di organisasi mereka sehingga dapat mengidentifikasi titik lemah dan memperbaikinya untuk menghindari serangan dari sumber eksternal.

Hacker ini bekerja sesuai peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah atau instansi serupa yang mempekerjakannya. Oleh karena itu, White Hat Hacker juga dikenal sebagai hacker etis.

·         Black Hat Hacker

Black hat hacker juga merupakan seorang ahli komputer yang berpengetahuan luas tetapi memiliki niat yang salah.

Mereka menyerang sistem lain untuk mendapatkan akses ke sistem tersebut tanpa izin resmi.

Saat sudah berhasil masuk ke suatu sistem, mereka mungkin mencuri data atau bahkan menghancurkan sistem.

Lalu mereka menjual data dan resource yang ia curi ke black market atau memeras perusahaan atau instansi targetnya.

Praktik hacking yang digunakan oleh jenis hacker ini bergantung pada kapasitas dan pengetahuan hacking per individu. Biasanya black hat hacker juga dikenal sebagai cracker.

·         Gray Hat Hacker

Para ilmuwan mengkategorikan jenis-jenis hacker berdasarkan niat dan tujuan mengapa melakukan hacking tersebut.

Peran gray hat hacker berada di antara black hat dan white hat hacker. Ia melakukan hacking dengan tujuan dan niat baik dan sekaligus buruk buruk.

Tapi umumnya, tujuan gray hat hacker adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Dia membobol sistem komputer tanpa otoritas dengan maksud untuk mengidentifikasi kelemahan sistem dan mengungkapkannya kepada pemilik sistem.

·         Script Kiddies

Script kiddies hacker adalah salah satu dari banyaknya jenis-jenis hacker yang tergolong amatir di bidang hacking.

Mereka mencoba meretas sistem dengan skrip dari sesama peretas lainnya. Script kiddies mencoba meretas sistem, jaringan, atau website untuk mendapatkan perhatian dari rekan-rekan sesama hacker.

Bahkan script kiddies hanyalah remaja yang tidak memiliki pengetahuan lengkap tentang proses hacking.

Salah satu jenis hacking standar yang dilakukan kiddie script adalah serangan DoS (Denial of Service) atau DDoS (Distributed Denial of Service).

·         Blue Hat Hacker

Hampir sama seperti script kiddies, blue hat hacker tidak berniat belajar dengan benar sejak awal.

Mereka menggunakan aktivitas hacking sebagai senjata untuk mendapatkan popularitas di antara sesama hacker.

Mereka melakukan hacking untuk berlomba-lomba mengungguli musuh mereka.

Blue Hat Hacker terbilang cukup berbahaya karena niat di balik aktivitasnya tanpa punya cukup pengetahuan.

·         Green Hat Hacker

Green hat hacker adalah salah satu dari jenis-jenis hacker yang mempelajari panduan melakukan hacking.

Mereka sedikit berbeda dari Script Kiddies karena niat dan tujuan mereka yang berusaha dan belajar menjadi full-fledged hacker.

Green hat hacker mencari peluang untuk belajar dari hacker berpengalaman agar bisa ikut melakukan hacking dengan profesional.

·         Red Hat Hacker

Red Hat Hacker identik dengan istilah Eagle-Eyed Hacker. Red hat hacker adalah tipe hacker yang mirip dengan white hat hacker.

Hacker ini memiliki tujuan untuk menghentikan serangan hacking yang dilakukan cracker atau black hat hacker.

Perbedaan antara red hat hacker dan white hat hacker adalah dalam dari proses hackingnya melalui niat yang sama.

Red hat hacker cukup kejam saat berhadapan dengan black hat hacker dalam menangkal malware.

Hacker ini terus menyerang dan mungkin akhirnya harus mengganti seluruh sistem keamanan yang seharusnya untuk dibangun ulang.

·         State/Nation Sponsored Hackers

Pemerintah atau suatu instansi penting merekrut hacker untuk mendapatkan informasi tentang negara lain.

Jenis peretas ini dikenal sebagai peretas yang disponsori Negara (State/Nation Sponsored Hackers).

Hacker ini menggunakan pengetahuan mereka untuk mendapatkan informasi rahasia dari negara lain agar siap menghadapi bahaya yang akan datang ke negara mereka.

Informasi sensitif membantu negara dan hacker itu sendiri untuk berada di atas setiap situasi dan juga menghindari bahaya yang akan datang.

·         Hacktivist

Berkebalikan dengan State/Nation Sponsored Hackers, hacktivist bermaksud meretas website pemerintah.

Mereka menyamar sebagai aktivis yang terdiri dari individu atau sekelompok hacker tanpa nama yang tujuan utamanya adalah untuk mendapatkan akses ke website dan jaringan pemerintah.

·         Whistleblower

Dari sekian banyak jenis-jenis hacker di atas, hacker ini termasuk individu yang bekerja di organisasi untuk mengekspos informasi rahasia.

Maksud atau tujuan di balik mengapa whistleblower melakukan hacking mungkin disebabkan oleh dendam pribadi dengan organisasi atau individu.

2.7 Tips Mudah Mencegah Serangan Hacker

Sebagai pemilik website, apakah ada yang lebih menakutkan daripada membayangkan semua kerja keras dalam membangun website impian harus diubah atau dimusnahkan seluruhnya oleh hacker tak bertanggung jawab?

Daripada hanya duduk dan ketakutan setiap kali ada ancaman hacking, kamu bisa lakukan beberapa cara mudah mencegah serangan hacker versi DomaiNesia berikut ini.

·         Install plugin security

Jika kamu membangun website dengan sistem CMS, kamu bisa meningkatkan performa website dengan plugin keamanan yang secara aktif mencegah upaya peretasan website.

Masing-masing jenis CMS juga sudah memiliki plugin keamanan yang tersedia gratis.

Misalnya, pada CMS WordPress ada plugin fail2Ban, iThemes Security, Wordfence, Sucuri, dan lain sebagainya.

·         Gunakan HTTPS

HTTPS sangat penting untuk keamanan website dari serangan hacker karena HTTPS menandakan bahwa website tersebut aman untuk memberikan informasi keuangan di halaman web tertentu.

HTTPS adalah HTTP yang bersertifikasi SSL. Website ber-HTTPS yang dilengkapi SSL juga dapat meningkatkan kepercayaan brand dari tiap pengguna website.

·         Perbarui Platform Website atau Aplikasi

Untuk melindungi website agar tidak jadi sasaran empuk hacker, kamu pastikan CMS, plugin, aplikasi, dan skrip apa pun yang kamu pasang selalu up-to-date.

Sebab banyak dari tools tersebut dirancang sebagai program perangkat lunak open source sehingga kodenya mudah diakses oleh programmer yang bermaksud baik maupun hacker.

·         Pastikan Gunakan Password yang Aman

Berusahalah untuk membuat password program yang benar-benar aman.

Bila perlu, buatlah password yang panjang, terdiri dari campuran karakter khusus, angka, dan huruf.

Hindari pula password yang berpotensi mudah ditebak seperti tanggal lahir atau nama kamu sendiri.

·         Lakukan Prosedur Backup Otomatis

Skenario terburuk dari upaya serangan hacking adalah kehilangan semua data dan resource program karena kamu lupa mem-backup.

Cara terbaik untuk melindungi sistem adalah memiliki data cadangan terbaru.

Seperti halnya hosting DomaiNesia yang memiliki sistem cloud backup dan data restore yang dilakukan rutin setiap tiga hari.

BAB 3 PENUTUP

KESIMPULAN

Era globalisasi dan teknologi informasi membawa pengaruh terhadap munculnya berbagai bentuk kejahatan yang sifatnya baru (cybercrime), merupakan suatu fenomena yang memerlukan penanggulangan secara cepat dan akurat.

Perubahan terhadap beberapa ketentuan yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana merupakan salah satu cara yang dapat dipergunakan untuk mengatasi jenis kejahatan baru (cybercrime).

Dengan diperlakukannya berbagai perubahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional diharapkan sebagai akibat dari timbulnya berbagai perubahan dalam masyarakat akan berdampak pada pulihnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

Berbagai kasus pelanggaran hukum melalui media internet kini kerap terjadi di Indonesia, negeri yang merupakan negara hukum (recht-staats). Kelemahan hukum sering dijadikan kambing hitam, sehingga banyak perbuatan pidana terlepas dari jerat hukum.

Hukum itu sangat dinamis, hukum bukan barang mati dan tidak matematis. Soal kebenaran dalam hukum tidak dapat hanya dilihat dari satu sisi kelompok, karena hukum itu pada hakekatnya harus dapat merespons rasa keadilan yang tumbuh di tengah masyarakat. Hukum bukan hanya sekedar permainan pasal-pasal secara legalitas, akan tetapi hukum harus mengikat secara sosiologis.

Bila suatu aturan hukum belum ada peran hakim harus diutamakan, hakim tidak boleh bersikap pasif, tetapi hakim harus menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat sebagaimana terkandung dalam pasal 27 (1) Undang-Undang Pokok Kekuasaan Kehakiman nomor 14 tahun 1970.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar